Tahapan Pembinaan Petani
Miris kalau mencermati pelaksanaan di lapangan berbagai macam program bantuan dari Pemerintah untuk petani. Masih banyak efek dari berbagai macam program ini di beberapa tempat akhirnya bukan menjadi bagian dari proses ‘pembinaan petani’ tetapi malahan menjadi ‘pembinasaan petani’ karena merupakan ‘racun moral’ bagi beberapa oknum petani tepatnya ‘tokoh petani’ terutama yang duduk dan berpengaruh di Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan juga bagi penyuluh lapangan atau aparat pemerintah walaupun tentu saja ada dan mungkin banyak juga program-program bantuan ini yang sampai dan dirasakan juga manfaatnya secara benar oleh para petani. Di beberapa tempat malahan lebih banyak petani yang sudah apriori dengan keberadaan Poktan di daerahnya dan mereka berjalan masing-masing, pengurus Poktan sibuk dengan proyek bantuan dan petani sibuk dengan masalahnya di sawah.
Bukan hal yang aneh kalau ada bantuan benih, pupuk atau peralatan seperti hand tractor dan lainnya untuk kelompok diselewengkan oleh oknum penyuluh lapangan dengan menjualnya kepada petani yang memiliki uang dengan harga yang kompetitif dibandingkan dengan kalau dibeli di pasaran dengan berbagai macam dalih seperti untuk mengganti biaya transport atau biaya administrasi, istilahnya ‘barang’ tersebut harus ditebus. Petani yang ‘menebusnya’ merasa untung karena mendapat harga yang kompetitif dan nanti mungkin bisa dibisniskan lagi seperti hand tractor bisa disewakan kepada petani lain, oknum penyuluh pun jelas mendapatkan untung juga yang bukan haknya, jadi memang sama-sama menguntungkan untuk mereka. Lalu petani yang lain yang seharusnya berhak juga? Yang tidak mengerti hanya bisa ‘melayangkan tatapan kosong’ melihat rekannya mendapatkan ‘barang’ dengan harga murah, sedangkan yang mengerti hanya bisa ‘mangkel’ dan paling banter ‘ngedumel’ tanpa bisa berbuat apa-apa. Kalau barang bantuan tersebut tidak layak jual karena tidak ada peminatnya seperti pedal thresher yang membuat kaki menjadi besar sebelah karena hanya bisa dioperasikan menggunakan kaki kanan saja, barulah bantuan ini langsung diberikan begitu saja kepada para petani atau kelompok tani, lalu dalam beberapa waktu kemudian para petani yang memang tidak berminat terhadap alat itu ramai-ramai memindahkan rantai pedal thresher itu ke sepeda mereka atau sepeda anak mereka atau bahkan dijual ke bengkel sepeda dan akhirnya peralatan itu menjadi bangkai yang daripada tidak berguna lagi akhirnya dijadikan kayu bakar.
Dalam era program Departemen Pertanian ‘Go Organic 2010’ yang menurut kabar burung ‘diduga’ batal terlaksana dan katanya ‘diduga’ akan diundur menjadi tahun 2014 dan katanya lagi malah ‘diduga’ akan diundur menjadi tahun 2020 (yang sudah jelas dicanangkan saja sudah tidak jelas pelaksanaannya apalagi yang belum jelas dicanangkannya), berbagai bantuan ternak seperti sapi dan kambing ‘membanjiri’ desa-desa yang mungkin tujuannya kotoran ternak tersebut untuk dijadikan sebagai sumber bahan kompos padahal banyak juga petani atau penduduk desa yang jangankan pernah memelihara sapi, memegangnya pun belum pernah. Jadi bisa dibayangkan kalau ternak-ternak bantuan ini kemudian ‘hinggap’ di petani atau anggota masyarakat yang tidak mengetahui cara merawatnya apalagi kalau ternak impor seperti sapi australia yang biasa hidup liar di lapangan penggembalaan maka yang paling mudah untuk dilakukan daripada nantinya merepotkan dalam merawatnya apalagi menangani limbahnya adalah dengan disembelih atau dijual cepat dengan harga yang kompetitif. Lagi-lagi yang ‘kecipratan’ bantuan tentu merasa untung dari hasil penjualan dan yang membelinya pun jelas merasa untung juga karena mendapatkan harga yang kompetitif, jadi sama-sama menguntungkan lagi untuk saat itu. Bisa juga skenario di lapangan dibuat sedikit lain, ternak sapi bantuan misalnya bersama dengan dana bantuan untuk pembuatan kandang tetap diterima pengurus Kelompok Tani, lalu sapi-sapi ini ‘dititipkan’ ke peternak yang sudah ada di desa itu dengan sistem bagi hasil dengan kelompok yang mendapat bantuan. Dengan demikian pengurus kelompok sudah dapat menikmati bagian dari dana untuk pembuatan kandangnya, dan anggota kelompok lainnya nanti akan mendapatkan bagiannya dari bagi hasil dengan peternak yang sudah ada tersebut. Skenario lain di lapangan masih banyak dan bisa lebih canggih dan rumit lagi yang kesemuanya menyisakan pertanyaan apakah memang itu yang direncanakan dari suatu program bantuan dan apakah sebenarnya goal atau tujuan dari semua program itu? Sepertinya pangkal-ujungnya tidak jelas atau kabur, yang jelas hanya tengah-tengahnya saja yaitu pengucuran bantuan. Tentu saja ini patut dipertanyakan mengenai aspek pembinaannya kalau memang program ini direncanakan sebagai bagian dari pembinaan dengan goal atau tujuan peningkatan kesejahteraan atau taraf kehidupan masyarakat. Dikhawatirkan akan demikian juga yang terjadi untuk proses penyebarluasan aplikasi pola tanam padi SRI Organik yang sudah masuk ke dalam APBD khususnya di Jawa Barat dalam beberapa waktu belakangan ini.
Seyogyanya tahapan pembinaan bagi petani untuk merubah pola tanamnya untuk meningkatkan produktivitas hasil panennya melalui penerapan pola tanam SRI Organik dilakukan melalui beberapa tahapan yang terarah dan terkontrol sebagai berikut dan sebenarnya bisa diterapkan juga untuk program-program pembinaan lainnya:
- Kesepakatan implementasi program antara pemilik program dan pendamping sekaligus untuk menentukan atau mengevaluasi kembali layak atau tidaknya suatu program diaplikasikan di suatu lokasi. Sehingga bisa saja terjadi misalnya pendamping menolak untuk terlibat dalam mengimplementasikan suatu program bantuan karena tidak cocok untuk kondisi setempat atau ‘barang’ yang akan diberikan kepada penerima bantuan menurut penilaian mereka tidak layak.
- Assessment petani calon peserta pelatihan
- Pelatihan bagi petani
- Assessment para petani lulusan pelatihan menjadi kelompok calon penerima bantuan
- Pengelolaan percontohan atau demplot dengan melibatkan petani hasil assessment
- Pengucuran bantuan baik berupa ‘barang’ maupun dana (hibah/pinjaman/bergulir) dengan pertanggungjawaban per kelompok
- Pendampingan dan konsultansi teknis
- Pendampingan pemasaran
- Pembentukan organisasi yang berorientasi pembinaan dan bisnis seperti Koperasi yang lebih memprioritaskan pembinaan dan pemasaran produk hasil petani. Organisasi yang digagas Depsos yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) walaupun singkatannya tidak nyaman ditelinga dibandingkan gagasan para mahasiswa UGM peserta Community Development Competition ITB Fair 2010 yaitu KUSUMA (mungkin singkatan dari Kelompok USaha Untuk bersaMA), tetap merupakan suatu terobosan yang baik namun alangkah baiknya dalam bentuk Koperasi saja yang persyaratan pengurusnya harus ketat dengan tujuan mereka benar-benar berasal dari petani aktif setempat dan dipercaya masyarakat.
- Evaluasi bersama antara pemilik program, pendamping dan kelompok.
Semua program sebaiknya dilakukan oleh pihak pendamping dengan pengawasan dari pihak pemilik program bila pemilik program tidak memiliki unit khusus untuk tugas pendampingan. Pendamping bisa berasal dari unsur Lembaga Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi, LSM, Yayasan atau pihak lainnya yang memang sudah mempunyai rekam jejak dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Pola keterlibatan tiga unsur yaitu pemilik program, pendamping dan kelompok penerima program ini sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh beberapa LSM yang mendapatkan pendanaan dari luar negeri seperti dari PBB dan lainnya juga dalam pelaksanaan CSR dari beberapa perusahaan. Tentu saja kesadaran dan ketulusan dari personil yang ditugaskan pemilik program terutama dari pihak pemerintah yang sudah mendapatkan honor dari keuangan negara untuk mengimplementasikan dan mengawal program ini diperlukan karena kalau masih terjadi pungutan atau pemotongan dari personil yang ditugaskan pemilik program sendiri baik terhadap dana pendampingan maupun dana bantuan tentunya akan sangat mengganggu jalannya pelaksanaan dari program tersebut. Bagaimanapun pihak pendamping akan bergantung kepada dana pendampingan tersebut untuk honor personil pelaksananya maupun untuk kegiatan operasional organisasinya demikian juga dengan penerima bantuan akan bisa optimal memanfaatkan bantuan tersebut bila bantuan itu secara utuh dapat mereka terima.
Kalau pola pemberian bantuan yang katanya untuk pembinaan ini masih seperti yang terjadi sekarang lalu siapa yang jelas-jelas menangguk keuntungan dari terus menerus mengucurnya berbagai macam program bantuan pemerintah secara rutin ini dari tahun ke tahun? Tentu saja yang jelas menangguk keuntungan besar adalah para pedagang, pengusaha atau industri yang menjadi suplayer bagi pemerintah apakah untuk pengadaan pupuk organik, benih padi atau palawija, bibit sapi atau kambing, peralatan dan lainnya. Petani ? Seperti biasanya mereka akhirnya menjadi objek penderita saja walaupun menjadi ‘pemeran utama’ yang katanya menjadi sasaran berbagai macam program bantuan namun kenyataannya sudah berpuluh-puluh tahun kehidupan mereka umumnya semakin menderita saja, berbalik seratus delapan puluh derajat dengan kehidupan para kapitalis dan industrialis yang semakin makmur di bidang yang sama yaitu bidang pertanian.
Utju Suiatna
Ganesha Organic SRI/GO SRI
http://www.infoorganik.com
| Comments |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
Last Updated ( Friday, 25 June 2010 17:46 )
















