Kerjasama Pengelolaan Lahan
Untuk terus mengembangkan dan menyebarluaskan pola pertanian ini, GO SRI terbuka dalam melakukan kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya jasa konsultansi dalam pengelolaan lahan, kegiatan sosial untuk masyarakat petani dengan penyelenggaraan pelatihan dan pengelolaan demplot/lahan percontohan, keagenan penjualan produk pertanian organik atau bentuk kerjasama lainnya disesuaikan dengan keperluan seperti pelaksanaan pelatihan dan lainnya. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi via e-mail This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
SKEMA KERJASAMA UNTUK DAERAH KABUPATEN BANDUNG, KABUPATEN CIANJUR DAN KABUPATEN SUBANG (RADIUS 70 KM DARI PUSAT KOTA BANDUNG)
Kerjasama dilakukan antara Pemilik Lahan, GO SRI (Ganesha Organic SRI) sebagai pendamping dan petani sebagai penggarap. Pemilik lahan menyediakan lahan yang akan digunakan untuk pengelolaan padi secara SRI Organik dan pinjaman biaya untuk petani (hanya bila petani memerlukan/mengajukan) yang harus dikembalikan kepada pemilik lahan oleh petani sekitar 1 bulan setelah panen serta penyediaan dana awal untuk biaya pendampingan pada musim tanam pertama, pihak GO SRI melakukan pembinaan dan kontrol terhadap pelaksanaan di lapangan dan petani melakukan penggarapan lahan sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang ditetapkan GO SRI. Pemilik Lahan harus secara jelas menyampaikan kepada penggarap aktif bahwa manajemen pengelolaan diserahkan kepada pihak GO SRI dan penggarap harus mengikuti segala aturan yang diberlakukan. Bila petani penggarap tidak kooperatif atau tidak bersedia melakukan penggarapan di bawah manajemen GO SRI, pemilik lahan harus dengan tegas mencabut hak penggarapan dan menyerahkan kepada GO SRI untuk merekrut penggarap pengganti dengan prioritas berasal dari penduduk lokal.
Hasil panen setelah dipotong biaya pemanenan dibagi antara Pihak Pemilik Lahan, GO SRI sebagai manajemen dan petani penggarap dengan proporsi Pemilik : GO SRI : Penggarap = 25% : 25% : 50%
A. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Biaya Pendampingan Hanya Untuk Musim Tanam Pertama
| No. | Uraian | Satuan | Jumlah | Harga | Total |
| 1 | Transportasi Inspektor Bandung-Lokasi pp | Kunjungan | 15 | Rp 100,000 | Rp 1,500,000 |
| 2 | Hadiah petani terbaik, 1 ekor domba | ekor | 1 | Rp. 1,000,000 | Rp 1,000,000 |
|
| Total Biaya pendampingan/1 ha |
|
|
| Rp 2,500,000 |
Biaya pendampingan untuk musim tanam berikutnya dialokasikan dari bagian panen pemilik lahan dan manajemen. Inspeksi hanya menjadi 5 kali kunjungan
Biaya Pinjaman Untuk Petani (bila diajukan oleh petani dan dikembalikan dari penjualan hasil panen)
| No. | Uraian | Satuan | Jumlah | Harga | Total |
| 1. | Benih | Kg | 10 | Rp 10,000 | Rp 100,000 |
| 2. | Pengolahan Lahan (Traktor) | Set | 1 | Rp 1,000,000 | Rp 1,000,000 |
| 3. | Kompos (Kesepakatan dengan petani) | Kg | 3,000 | Rp 600 | Rp 1,800,000 |
| 4. | Penanaman | HOK | 20 | Rp 20,000 | Rp 400,000 |
| 5. | Tong POC, dan lainnya | Set | 1 | Rp 500,000 | Rp 500,000 |
| 6. | Darurat (Pupuk kimia atau lainnya) | Kg | 100 | Rp 2,000 | Rp 200,000 |
|
| Total Biaya Produksi/hektar |
|
|
| Rp 4,000,000 |
B. RENCANA PENYELENGGARAAN
a. Pelaksanaan Pelatihan
Pelatihan berlangsung sekitar 2 hari dengan penekanan utama kepada pemahaman bahwa cara bertani saat ini adalah tidak tepat sehingga diperlukan perubahan pola bertani yang sesuai dengan kaidah alam, akal dan agama. Untuk mencapai pemahaman tersebut dilakukan baik dengan metode presentasi maupun dengan melakukan diskusi. Materi yang menyangkut masalah teknis pelaksanaan pola tanam yang dianjurkan, dilakukan baik melalui paparan teori di ruangan maupun dengan melakukan praktek di lapangan. Program pelatihan ini juga berfungsi sebagai assessment untuk menentukan petani penggarap penerima bantuan dana pinjaman untuk melakukan peralihan dari sistem konvensional ke sitem SRI Organik dengan kriteria utama motivasi yang tinggi untuk melakukan perubahan pola bertaninya sesuai dengan yang disarankan melalui pelatihan. Bila para penggarap yang aktif sekarang ini tidak memenuhi syarat untuk melakukan peralihan sistem, Pihak Pemilik lahan dan GO SRI harus menyepakati untuk melakukan pemberhentian hak menggarapnya dan merekrut penggarap baru dari masyarakat sekitar.
b. Pengelolaan Lahan
Para petani penggarap yang terpilih untuk mendapatkan bantuan pinjaman dana pengelolaan dari pemilik lahan melalui GO SRI akan menandatangani surat kesepakatan aplikasi pola tanam padi SRI organik baik secara total (langsung menghentikan samasekali aplikasi input kimia) maupun secara bertahap dengan jumlah bantuan berdasarkan luas lahan garapan para petani tersebut. Bantuan pinjaman diberikan dalam bentuk barang yang nilainya diketahui dan disetujui oleh para petani penerima bantuan atau dalam bentuk pelaksanaan pembayaran bagi tenaga kerja yang menjadi beban pengolahan lahan.
Proyeksi pendapatan total untuk seluruh petani selama 1 musim tanam (4 bulan) pertama dengan asumsi produktivitas masih 5.5 ton/hektar dan gabah dijual menggunakan patokan harga gabah biasa untuk luas area garapan total 1 hektar :
Harga gabah kering panen/kg : Rp. 2,600 (masih asumsi gabah biasa)
Jumlah panen setelah dipotong bagian pemanen : 4,900 kg
Pendapatan : Rp. 2,600/kg X 4,900 kg = Rp. 12,740,000
Bagian Pemilik Lahan (25%) : Rp. 3,185,000
Bagian GO SRI (25%) : Rp. 3,185,000
Bagian Petani Penggarap (50%) : Rp. 6,370,000
Proyeksi pendapatan total untuk seluruh petani selama 1 musim tanam (4 bulan) untuk musim tanam ke 3 dan seterusnya dengan asumsi produktivitas sudah mencapai 7.5 ton/hektar dan gabah dijual dengan menggunakan patokan harga gabah kualitas baik untuk luas area garapan total 1 hektar :
Harga gabah kering panen/kg : Rp. 3,000 (asumsi gabah kualitas baik)
Jumlah panen setelah dipotong bagian pemanen : 6,400 kg
Pendapatan : Rp. 3,000/kg X 6,400 kg = Rp. 19,200,000
Bagian Pemilik Lahan (25%) : Rp. 4,800,000
Bagian GO SRI (25%) : Rp. 4,800,000
Bagian Petani Penggarap (50%) : Rp. 9,600,000
Pada musim tanam kedua dan seterusnya, pengeluaran untuk biaya kompos ditargertkan sudah tidak ada karena kompos sudah harus dibuat sendiri oleh petani dari jerami dan limbah organik yang tersedia di sekitar sawah.
c. Pendampingan
Pendampingan petani dilakukan dengan cara kunjungan ke lokasi petani oleh seorang Inspektor. Tugas dari inspektor saat melakukan inspeksi adalah mencatat segala perkembangan di lapangan baik yang bersifat teknis maupun nonteknis, memberikan arahan kepada para petani melalui penyelenggaraan pertemuan/diskusi yang dapat dilaksanakan baik di lapangan pada siang hari setelah para petani pulang dari pekerjaannya maupun di rumah salah satu petani penggarap. Pertanyaan atau permintaan arahan para peserta program diluar kunjungan inspektor dilakukan melalui fasilitas telekomunikasi yang dikuasai oleh para peserta program seperti HP atau fasilitas lainnya. Paska pelaksanaan panen, pendampingan dilakukan dalam bentuk bantuan atau dukungan pembukaan pasar beras organik/semi organik yang dihasilkan peserta secara bertahap melalui berbagai metoda pemasaran. Tahapan pendampingan ini juga berfungsi untuk terus memperkenalkan pola tanam ini kepada petani lain disekitarnya.
d. Rangsangan Minat dan Motivasi
Untuk memberikan rangsangan bagi para petani penggarap, akan dilakukan penilaian terhadap para petani dengan kriteria tingkat produktivitas (pembobotan paling tinggi dan disesuaikan dengan lokasi/kondisi lahan), tingkat ‘ke-organik-an’ pelaksanaan budidaya dan tingkat kemandirian peserta baik dalam hal pengadaan input pertanian maupun dalam hal pemasaran. Pelaksanaan penilaian dan pemberian ‘award’ dapat dilakukan pada saat acara panen bila pelaksanaan panennya bersamaan. Peserta dengan nilai terbaik pada musim tanam pertama akan mendapatkan award dan hadiah berupa binatang ternak dengan pembiayaan dari pemilik lahan. Hadiah untuk musim tanam berikutnya diambil dari pemotongan hasil panen bagian pemilik lahan dan manajemen.
Pengajuan kerjasama oleh pemilik lahan akan dievaluasi terlebih dahulu menyesuaikan dengan kondisi kemampuan GO SRI terutama dari segi pendampingan karena keterbatasan jumlah personil. Data-data awal minimal yang perlu disampaikan kepada GO SRI via e-mail adalah nama pemilik, alamat pemilik, lokasi sawah (akan sangat membantu kalau ada kordinatnya), luas sawah, kondisi pengelolaan (dikelola sendiri, maro/bagi hasil dengan penggarap, disewakan, tidak digarap), jumlah penggarap bila dikelola penggarap, data hasil panen sebelumnya yang ada.
Untuk daerah lainnya dapat didiskusikan terlebih dahulu melalui email This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it terutama untuk pembiayaan pendampingan musim tanam pertama dan kemampuan mobilitas GO SRI.
| Comments |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
Last Updated ( Sunday, 27 June 2010 09:59 )
















